Panyabungan - Kasi Bimnadik Lapas Kelas IIB Panyabungan menghadiri Pelaksanaan Asesmen Terpadu yang bertempat di kantor BNNK Mandailing Natal. Sesuai dengan Surat Keputusan BNNP Sumatera Utara No. KEP/600/VI/KA/RH.06.01/2021/BNNP, tanggal 10 Juni 2021 telah dibentuk Tim Asesmen Terpadu BNNK Mandailing Natal Tahun 2021. Dalam hal ini Kasi Bimnadik, Suyetno, SH dan Kasubsi Registrasi dan Bimpas, Hintar diangkat sebagai Tim Hukum.
Asesmen Terpadu merupakan strategi untuk mengefektifkan penegakan tindak pidana narkotika dengan menekan angka permintaan melalui upaya rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika. Asesmen Terpadu memberikan kesempatan besar kepada pecandu dan penyalahguna narkotika untuk direhabilitasi.
Tim Asesmen Terpadu dalam upaya pelaksanaan P4GN mempunyai tugas mengasesmen dan merekomendasikan rencana rehabilitas korban penyalahgunaan narkotika yang terkait proses hukum.
No comments:
Post a Comment