Panyabungan - Wali Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan aktif dalam mendengarkan Aspirasi Warga Binaan yang menjadi anggota kewaliannya. Sabtu (26/03/2022).
Bertempat di aula blok hunian Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kasubbag TU H.L Batubara yang juga ditunjuk menjadi salah satu Wali Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Panyabungan mengumpul warga binaan yang diwalikan olehnya untuk berdiskusi dan mendengarkan aspirasi serta keluhan dari para Warga Binaan.
Perwalian ini untuk menjembatani atau tempat konsultasi WBP mulai dari baru masuk hingga menjelang pulang. Setiap Wali Pemasyarakatn berhak menentukan usulan Remisi, proses Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan lain-lain bagi WPBP sesuai dengan penilaian Wali Pemasyarakatan yang nantinya tercantum di laporan perkembangan pembinaan WBP.
Menurut H.L Batubara selaku salah satu Wali Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Panyabungan, Wali PAS harus berperan aktif dalam mendengarkan aspirasi Warga Binaan. Selain menjadi tempat menyampaikan aspirasi dan keluhan Wali PAS juga berperan sebagai motivator yaitu memberikan rangsangan kepada WBP untuk menimbulkan motivasi, yang akan berguna sebagai pelaksanakan sesuatu, pendorong, dan penggerak untuk terus berkelakuan baiik dan mengikuti pembinaan yang diprogramkan oleh Lapas.
No comments:
Post a Comment