CEGAH PERDERANA BENDA TERLARANG, PETUGAS GABUNGAN RAZIA BLOK HUNIAN LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT - LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN

Latest

Sunday, March 20, 2022

CEGAH PERDERANA BENDA TERLARANG, PETUGAS GABUNGAN RAZIA BLOK HUNIAN LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

 















Panyabungan -Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan gelar razia gabungan dengan menggandeng Petugas dari Polres Mandailing Natal dan BNNK Mandailing Natal. Senin (21/03/2022).

Razia gabungan ini bertujuan untuk mencegah benda - benda yang secara aturan tidak boleh berada di dalam blok hunian Lapas Kelas IIB Panyabungan. Selain untuk pencegahan benda terlarang, razia gabungan ini juga merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Panyabungan.

Razia dibuka dengan apel persiapan yang diikuti oleh petugas pemasyarakatan dan petugas gabungan dari Polres Mandailing Natal serta BBNK Mandailing Natal. Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kasi Binadik Suyetno, SH dalam arahannya menyampaikan untuk melaksanakan razia dengan cara humanis dan sesuai SOP.

"Razia ini bertujuan untuk menyisir benda - benda terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian, mari kita laksanakan razia ini dengan aman dan tertib dengan mengedepankan cara yang humanis serta dengan SOP yang berlaku" Ujar Suyetno selaku Plh. Kalapas.

Suyetno juga menyampaikan rasa terimakasih kepada personil dari Polres Mandailing Natal dan BNNK Mandailing Natal atas perkenannnya dalam mengikuti razia tersebut. Selanjutnya petugas gabungan mulai menyisir sel - sel hunian untuk mencari benda terlarang yang menjadi target operasi. Barang - barang terlarang hasil razia ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

No comments:

Post a Comment