PROSES PENGAJUAN INTEGRASI, LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA UTARA TES URINE SEJUMLAH WARGA BINAAN - LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN

Latest

Monday, March 28, 2022

PROSES PENGAJUAN INTEGRASI, LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA UTARA TES URINE SEJUMLAH WARGA BINAAN

 





Panyabungan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkemas beserta jajaran staf tes urine sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti proses pengajuan integrasi. Senin (28/03/2022).

Salah satu syarat dari pengajuan hak integrasi adalah berkelakuan baik dalam menjalankan pidana. Salah satu indikator penguji dari berkelakuan baik tersebut adalah bebas dari Narkoba. Hal tersebut juga yang menjadi dasar tes urine bagi Warga Binaan yang akan diajukan Hak Integrasi.

Terdapat 14 (Empat Belas) orang Warga Binaan yang di tes urinenya dan hasil yang didapatkan adalah Negative. Petugas mengawasi ketat pelaksanaan ter urine ini untuk menghindari adanya kecurangan.

"Tes Urine ini merupakan sebagai indikator penguji berkelakukan baik bagi Warga Binaan yang akan kita usulkan Hak Integrasinya. Dari hasil yang didapat tidak ada satupun Warga Binaan yang terindikasi Narkoba sehingga dapat kita usulkan untuk Integrasi" Ujar Hintar selaku Kasubsi Registrasi dan Bimkemas.

No comments:

Post a Comment