**
Dalam menjalankan tugasnya lembaga pemasyarakatan mempunyai fungsi untuk melakukan pembinaan kepada narapidana dan andikpas. Rabu (16/03/2022).
Dalam menjalankan fungsi pembinaan setiap kegiatan harus meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,intelektual,sikap dan perilaku,profesional,kesehatan jasmani dan rohani bagi narapidana dan andikpas.
Pembinaan rohani salah satunya dilakukan melalui bimbingan rohani dan budi pekerti.
Pada hari ini WBP lapas panyabungan khususnya yang beragama islam mengikuti program pembinaan kepribadian yang disediakan lapas yang telah bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal, melalui tausyaiah keagamaan yang dilaksanakan secara virtual ini menyusung tema _Menyambut Bulan Suci Ramadhan_ , WBP khusuk mendengarkan tausyiah yang disampaikan oleh ustadz/dosen Raja Ritonga.
Di akhir acara WBP diberikan kesempatan untuk bertanya tentang materi yang disampaikan maupun tentang hal2 yang mengganjal di hati.
Dari hasil wawancara kami dengan salah satu WBP Ansor, dia menyampaikan sangat senang dengan adanya bimbingan kerohanian ini, Karena selama di luar lapas belum tentu bisa mendengarkan siraman rohani secara rutin karena kesibukan sehari hari mencari nafkah.
Pembinaan ini sesuai dengan prinsip pokok pemasyarakatan, yaitu orang yang tersesat harus diayomi dengan memberikan kepadanya bekal hidup sebagai warga egara yang baik dan berguna dalam masyarakat.
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamSumut
#KemenpanRB
#OmbudsmanRI
#rbkunwas
#LAPANYAMANTAP
#LAPANYAPASTIWBK
No comments:
Post a Comment