PENUH SYUKUR, 287 WARGA BINAAN LAPAS PANYABUNGAN MENDAPAT REMISI LEBARAN - LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN

Latest

Wednesday, May 12, 2021

PENUH SYUKUR, 287 WARGA BINAAN LAPAS PANYABUNGAN MENDAPAT REMISI LEBARAN

 




Panyabungan - Sebanyak 287 (Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh) warga binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021. Kamis (13/05)

Kegiatan Upacara Pemberian remis idul fitri tersebut dilaksanakan setelah shalat id selesai digelar pada pukul 08.15 WIB bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIB Panyabungan.

Pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

Remisi atau pengurangan masa  hukuman ini diberikan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat syarat tertentu sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. “Selain telah menjalani 6 bulan pidananya, warga binaan diwajibkan berkelakuan baik, dan juga harus memenuhi syarat syarat Administratif dan Subtantif “ ujar Suyetno , SH Selaku Kasi Bimnadik dan Giatja.

Pemberian remisi ini diserahkan oleh bapak Kalapas secara simbolis kepada Warga Binaan yang mendapat Remisi.

 “Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat
memotivasi warga binaan sekalian untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana”. Sambung Kalapas Hamdi.

#KumhamPasti
#KemenpanRB
#OmbudsmanRI
#rbkunwas
#kanwilkemenkumhamsumut
#LAPANYAMANTAP
#LAPANYAPASTIWBK

No comments:

Post a Comment