- LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN

Latest

Tuesday, June 8, 2021

Perawatan dan pemeliharaan ini dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB di Pojok WBK, Perawatan yang dilakukan secara berkala berfungsi untuk menunjang kinerja dan kualitas keamanan yang ada di Lapas, terutama petugas yang berada di pos jaga atau pos pantau. Perawatan ini dilakukan demi kenyamanan pada saat bertugas, seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan atau yang mengancam keamanan Lapas maka senjata tersebut siap untuk digunakan. 

Pengunaan senjata ini pun tidak diperbolehkan bagi petugas yang belum mendapatkan pendidikan menembak atau Kesamaptaan. “Senjata api ini hanya bisa digunakan oleh Petugas yang sudah mendapatkan pelatihan fisik atau Kesamaptaan dan pelatihan menembak” Ucap Hendria selaku kasi Adm Keamana dan Ketertiban 

#KemenpanRB
#RBKUNWAS
#Ombudsman
#LAPANYAMANTAP
#LAPANYAPASTIWBK
.
@kemenkumhamri
@kemenpanrb
@rbkunwas
@ditjenpas
@kemenkumhamsumut

No comments:

Post a Comment