Menindaklanjuti Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakata untuk melaksanakan kegiatan Razia dan penggeledahan kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan, sebagai upaya Deteksi Dini dan Pencegahan Dini serta membersihkan kamar hunian dari barang-barang terlarang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP,Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan, bersama staff KPLP, Karupam dan Petugas Regu Jaga.
Apel Persiapan tim dan pembagian target kamar hunian dimulai pada pukul 15.30 s/d pukul 16.00 WIB. Jumlah Kamar yang dirazia adalah 5 kamar dengan hasil sebagai berikut:
✓ PowerBank :1 Buah
✓ Kabel USB ;2 Buah
✓ Handphone Kecil :1 Buah
#KumhamPasti
#KemenpanRB
#OmbudsmanRI
#rbkunwas
#kanwilkemenkumhamsumut
#LAPANYAMANTAP
#LAPANYAPASTIWBK
No comments:
Post a Comment