SEMANGAT GELORAKAN HUT RI KE 76, LAPAS PANYABUNGAN SERAHKAN REMISI KEPADA 262 WARGA BINAAN - LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN

Latest

Tuesday, August 17, 2021

SEMANGAT GELORAKAN HUT RI KE 76, LAPAS PANYABUNGAN SERAHKAN REMISI KEPADA 262 WARGA BINAAN

 




Panyabungan - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 , bertepatan pada hari ini selasa , tanggal 17 Agustus 2021 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan gelar upacara pemberian remisi umum. (17/08).

Upacara pemberian remisi umum tahun 2021 ini diselenggarakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan sejak pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai.

Bapak Bupati kabupaten Mandailing Natal Bapak Muhammad Ja'far Nasution , dan Ibu Wakil Bupati kabupaten Mandailing Natal  Ibu Atika Azmi Utammi Nasution beserta perangkat-perangkat daerah yang terdiri dari Bapak Sekda Kabupaten Mandailing Natal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mandailing Natal ,  Kepala BPS, Kepala Kemenag Kabupaten Mandailing Natal turut hadir meramaikan acara pemberian remisi umum ini, turut hadir juga Bapak Kapolres Mandailing Natal , Ketua PN Mandailing Natal, Ketua PA Mandailing Natal, Komandan Kompi C Yonif 123 , dan Perwira Penghubung Kodim Tapanuli Selatan beserta rombongan untuk menyaksikan penyerahan remisi umum tahun 2021 kepada  Narapidana dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan .

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, No. Pas-880.PK.01.05.06 Tahun 2021, sebanyak 262 Orang Warga binaan menerima Remisi Umum Tahun ini, Penyerahan Remisi Umum ini diserahkan secara simbolis kepada Narapidana yang telah memenuhi  syarat, yang dalam hal ini Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati, Kapolres, Danki dan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal menyerahkan langsung Surat Keputusan Remisi Umum tahun 2021 ini.

 "Kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi saya ucapkan selamat, semoga remisi ini dapat menjadi semangat untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan rasa kebangsaan terhadap Indonesia", ujar Kalapas Hamdi Hasibuan.

Disamping Acara Penyerahan Remisi Umum tahun 2021 ini, Kembalinya 2 (dua) Orang Napiter (Narapidana Teroris) kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia atas nama S dan W tepat di Hari Ulang Tahun RI ini, disambut baik oleh berbagai pihak.  

S dan W yang disaksikan oleh  Bapak Bupati Mandailing Natal dan Kapolres Mandailing Natal menyatakan Ikrar Kesetiaan kepada NKRI.

"Momen Pernyataan Ikrar Kesetian kepada NKRI oleh 2 (Dua) Orang Napiter Kita ini perlu disaksikan oleh seluruh lapisan agar kita semua melihat keseriusan Napiter kita ini untuk kembali mengakui Pancasila dan UUD 1945", Ujar Kalapas Hamdi Hasibuan.

#KumhamPasti
#KemenpanRB
#OmbudsmanRI
#rbkunwas
#kanwilkemenkumhamsumut
#LAPANYAMANTAP
#LAPANYAPASTIWBK

No comments:

Post a Comment