DALAM RANGKA TRANSPARANSI PERKARA PIDANA, KALAPAS BESERTA JAJARAN IKUTI BIMTEK SPPT-TI - LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN

Latest

Tuesday, September 21, 2021

DALAM RANGKA TRANSPARANSI PERKARA PIDANA, KALAPAS BESERTA JAJARAN IKUTI BIMTEK SPPT-TI

 


Panyabungan - Dalam rangka mewujudkan  peradilan yang transparan dan akuntabel , Kalapas Kelas IIB Panyabungan Kantor Wilayah Sumatera Utara beserta jajaran ikuti kegiatan Bimtek SPPT-TI secara virtual. (21/09)
 
Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) merupakan sistem yang mengintegrasikan data perkara dari masing-masing sistem yang dimiliki oleh Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM yang difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Siber dan Sandi Negara. Maka dari itu , pemanfaatan sistem teknologi informasi dalam sistem peradilan akan sangat membantu koordinasi antar instansi penegak hukum.

Kegiatan Bimtek Implementasi Pertukaran Data antar instansi Penegak Hukum melalui SPPT-TI ini diikuti oleh Kalapas, Kasi Bimnadik  dan Giatja , serta Operator SPPT-TI yang bertempat di Aula Meeting Room dan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Harapannya, Implementasi Pertukaran Data antar instansi Penegak Hukum melalui SPPT-TI ini memang berjalan dengan semestinya agar transparansi pidana terwujud di masyarakat.

Kakanwil Sumatera Utara Imam suyudi berpesan kepada seluruh jajaran melalui aplikasi zoom agar inputan data dan kualitas data yang diinpit pada sistem informasi SDP di satuan kerja agar ditingkatkan dan dipertahankan.

Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pengadilan Tinggi Medan turut menjabarkan proses bisnis SPPT-TI di masing-masing instansi.

No comments:

Post a Comment