HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI, WUJUD SINERGITAS DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM MANDAILING NATAL - LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN

Latest

Tuesday, November 9, 2021

HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI, WUJUD SINERGITAS DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM MANDAILING NATAL

 






Panyabungan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimnadik menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal, Rabu, 11/10/2021.

Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh  Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal. Pemusnahan ini dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dan sabu, Handphone, dan barang - barang bukti lainnya yang sudah berkekuatan tetap atau inkracht. Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas yang terus dibangun oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Mandailing Natal.

Dan perlu diketahui juga bahwasanya saat ini Lapas Kelas IIB Panyabungan sedang berjuang untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.


No comments:

Post a Comment