LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN TERIMA PENGHARGAAN PELAYANAN BERBASIS HAM - LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN

Latest

Thursday, December 9, 2021

LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN TERIMA PENGHARGAAN PELAYANAN BERBASIS HAM

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan mendapat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.-01.HA.03.07 Tahun 2021 tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021. Selain Lapas Kelas IIB Panyabungan ada 508 Unit Pelaksana Teknis lainnya di lingkungan Kemenkumham yang juga meraih penghargaan serupa.

Lapas Kelas IIB Panyabungan selama ini selalu berkomitmen memberikan fasilitas berbasis HAM kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat, yakni memberikan fasilitas untuk masyarakat rentan seperti pembuatan jalur difabel serta loket pendaftaran dan kursi khusus penyandang cacat. Untuk kamar hunian, tersedia juga kamar hunian khusus penyandang cacat, orang tua, dan anak-anak.

Selain itu dimasa pandemi ini,Lapas Kelas IIB Panyabungan juga telah melengkapi fasilitas berupa layanan kunjungan online, video call dan sarana pencegahan penyebaran covid-19 seperti bilik streril, thermogun, sarana wastafel dan antiseptik disetiap blok. Tak lupa juga Lapas Kelas IIB Panyabungan menyiapkan kamar isolasi sebagai antisipasi penularan covid-19. Sebagai upaya prefentif, semua pegawai dan WBP telah mengikuti tes usap dengan hasil negatif dan semua WBP telah divaksin.  

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan berharap penghargaan yang diterima tersebut dapat lebih memicu prestasi dimasa yang akan datang, terutama untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Panyabungan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

No comments:

Post a Comment