Panyabungan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora berikan pengarahan dan penguatan kepada 6 (Enam) orang CASN Angkatan 2021 bertempat di ruang kerja Kalapas Kelas IIB Panyabungan. Selasa (12/04/2022).
Secara resmi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah menjalankan tugasnya terhitung mulai tanggal 01 April 2022. Hal ini ditandai dengan penyerahan SK CPNS oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Kemudian mulai melaksanakan tugas sebagai CASN ke UPT pada tanggal 04 April 2022.
Sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora secara umum mengenalkan Organisasi dan Tata Kerja (Orta) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan serta menyampaikan peran dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Ia juga menegaskan kepada para CASN agar bekerja dengan baik, disiplin, loyal, dan berintegritas.
"Sebagai ASN, kita harus memiliki rasa tanggung jawab dan pengabdian yang besar, serta harus memiliki profesionalitas, integritas, dan berkompeten karena ASN adalah pelayan publik," ujarnya.
Secara resmi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah menjalankan tugasnya terhitung mulai tanggal 01 April 2022. Hal ini ditandai dengan penyerahan SK CPNS oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Kemudian mulai melaksanakan tugas sebagai CASN ke UPT pada tanggal 04 April 2022.
Sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora secara umum mengenalkan Organisasi dan Tata Kerja (Orta) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan serta menyampaikan peran dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Ia juga menegaskan kepada para CASN agar bekerja dengan baik, disiplin, loyal, dan berintegritas.
"Sebagai ASN, kita harus memiliki rasa tanggung jawab dan pengabdian yang besar, serta harus memiliki profesionalitas, integritas, dan berkompeten karena ASN adalah pelayan publik," ujarnya.







No comments:
Post a Comment