LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA UTARA IKUTI UPACARA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE 58 - LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN

Latest

Tuesday, April 26, 2022

LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA UTARA IKUTI UPACARA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE 58

 








Panyabungan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 bertempat di aula kantor Lapas Kelas IIB Panyabungan melalui aplikasi zoom. Rabu (27/04/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan dan Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V serta jajaran staf. Upacara peringatan ini dilaksanakan serentak di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia. Upacara ini disiarkan langsung dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara virtual.

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 ini menjadi momentum penting seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan. Berbagai pembenahan yang terus dilakukan jajaran Pemasyarakatan dihadapkan berbagai tantangan. Upaya penyelundupan dan peredaran narkotika masih terjadi di hampir seluruh lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Berbekal tata nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif (PASTI) yang dijunjung seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

Bertindak sebagai inspektur upacara yaitu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Dalam sambutannya, beliau menggemakan semangat PASTI dan sikap BerAKHLAK bagi pemasyarakatan untuk mewujudkan Indonesia Maju yang merupakan tema dalam peringatan HBP ke-58 Tahun 2022 ini.

"Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 ini adalah suatu momentum untuk meningkatkan semangat pemasyarakatan dalam membuat para narapidana menjadi pribadi yang lebih baik dengan cara melakukan pembinaan berkesinambungan, terarah dan tanpa menghilangkan Hak Asasi Manusia," jelas Yasonna.


No comments:

Post a Comment