PENUHI HAK DASAR WARGA BINAAN, LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN BAGIKAN PERLENGKAPAN MANDI BAGI WARGA BINAAN - LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN

Latest

Wednesday, April 13, 2022

PENUHI HAK DASAR WARGA BINAAN, LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN BAGIKAN PERLENGKAPAN MANDI BAGI WARGA BINAAN

 







Panyabungan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan di bawah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terus berkomitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dibuktikan Lapas Kelas IIB Panyabungan dengan melakukan pembagian 482 paket perlengkapan mandi bagi WBP. Kamis (14/04/2022).

Kegiatan ini merupakan pemenuhan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap Tahanan, Narapidana dan Anak berhak mendapatkan perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora menyampaikan Pembagian ini dinilai sangat penting dan diperlukan WBP, terutama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mereka di tengah pandemi Covid-19. "Di situasi pandemi seperti sekarang ini, diharapkan dengan pembagian perlengkapan mandi yang telah dibagikan, WBP Lapas Kelas IIB Panyabungan selalu menjaga kebersihan dirinya paling tidak untuk mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19", ucap Mustafa.

Kegiatan pembagian perlengkapan mandi kepada WBP berlangsung dengan tertib dan aman. Pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan penanggulangan penyebaran Covid-19.


No comments:

Post a Comment