**
Panyabungan - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, dipastikan tidak bisa bertatap muka langsung dengan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Lapas Kelas IIB Panyabungan meniadakan jam besuk bagi WBP di Hari Raya Idul Fitri 1443 H untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lapas.
"Sebenarnya kebijakan ini sudah berlaku sejak pandemi Covid - 19 dan hingga saat Hari Raya Idul Fitri ini masih tetap berlaku,"ungkap Helman L. Batubara selaku koordinator Satgas Idul Fitri di Lapas Kelas IIB Panyabungan, Rabu (04/05/2021).
Selain Wartel Pas Lapas Kelas IIB Panyabungan juga memberikan layanan penitipan barang bagi WBP dari keluarga.
No comments:
Post a Comment