SEBANYAK 15 ORANG TAHANAN MENGIKUTI PERSIDNGAN BERBASIS ONLINE DI LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN - LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN

Latest

Tuesday, May 17, 2022

SEBANYAK 15 ORANG TAHANAN MENGIKUTI PERSIDNGAN BERBASIS ONLINE DI LAPAS KELAS IIB PANYABUNGAN

 



Panyabungan - Pada hari ini, sebanyak 15 orang Tahanan mengikuti Persidangan yang dilaksanakan secara online secara virtual bertempat di Ruang Sidang Online milik Lapas Kelas IIB Panyabungan. Selasa (17/05/2022).

Persidangan ini dilaksanakan berdasarkan surat pemanggilan sidang dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan No. B-265/L.2.28.3/EP.2/05/2022. Pelaksanaan sidang ini juga didampingi dan dikawal langsung oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora mengatakan kegiatan sidang online ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi tahanan yang sedang berproses di sidang pengadilan. Sidang dilaksanakan secara Virtual guna mencegah penyebaran Virus Covid - 19.

“Disamping berupaya dalam pencegahan COVID-19, kita juga tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut bekerja sama melaksanakan proses persidangan online ini.” Tutur Kalapas.

Sidang pidana secara online dilakukan semenjak pandemi melanda Indonesia dan berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan RI. Maka dari itu ketiga instansi tersebut membuat Perjanjian Kerja Sama (MOU) tentang Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference.

No comments:

Post a Comment