Panyabungan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan laksanakan upacara pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M kepada para Warga Binaan yang telah memenuhi syarat bertempat di aula Lapas Kelas IIB Panyabungan. Senin (05/02/2022).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.40 WIB setelah ibadah shalat eid. Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. "Untuk seluruh Warga Binaan yang ada di Indonesia terus lah berperan aktif ikuti program pembinaan, patuhi aturan hukum dan tata tertib di Lapas/Rutan agar menjadi bekal positif saudara kembali ke masyarakat nantinya dan untuk seluruh petugas Pemasyarakatan lakukan komunikasi secara baik kepada WBP, ayomi mereka serta laksanakan tugas dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi tata nilai PASTI," pesan Yasonna H. Laoly.
Tercatat sebanyak 234 (Dua Ratus Tiga Puluh Empat ) Orang warga binaan mendapat remisi khusus hari raya idul fitri 1443 H , dan sebanyak 1 (Satu) Orang Warga binaan mendapat remisi langsung bebas (RK II).
Kalapas Kelas IIB Panyabungan mewakili seluruh jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H Mohon Maaf Lahir dan Batin. "Selamat bagi WBP yang menerima Remisi Khusus semoga dapat meresapi momentum Idul Fitri dan selalu bersyukur kepada Allah, karena Remisi merupakan wujud dari kasih Allah dan nikmat yang layak saudara WBP terima karena sudah berusaha memperbaiki diri, bagi yang belum menerima jangan berkecil hati semoga di tahun depan bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Khusus," tutur Mustafa.
No comments:
Post a Comment