Panyabungan - Walaupun merupakan momen hari pertama Idul Fitri 1443 H petugas Lapas Kelas IIB Panyabungan tetap stand by untuk memberikan pelayanan publik berupa penitipan barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Panyabungan. Senin (05/02/2022).
Pelayanan penitipan barang oleh Petugas Lapas Kelas IIB Panyabungan ini dilakukan secara humanis dengan menanyakan kelengkapan identitas orang atau keluarga dari Warga Binaan yang melakukan penitipan barang ke Lapas untuk dilakukan pencatatan pada buku laporan penitipan barang sebagai pertanggungjawaban terhadap barang yang dititipkan.
Barang yang dititipkan keluarga kepada Warga Binaan sangat beragam, bisa berupa makanan maupun buah-buahan berkaitan juga dengan momen hari raya Idul Fitri ini. Hingga saat ini besukan dan kunjungan kepada Warga Binaan masih ditiadakan sehingga dalam momen Idul Fitri ini pun keluarga dari Warga Binaan hanya bisa melakukan penitipan barang saja. Hal ini untuk mengantisipasi penularan pandemi covid 19 di dalam Lapas.
Turut hadir juga perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan pada Hari raya Idul Fitri 1443 H di Lapas Kelas IIB Panyabungan.
No comments:
Post a Comment